Maksun Tagih Utang Pemerintah Rp 4.500 Pada Tahun 1950 Saat Pembelian 2 Pesawat Ri

Tribunnews. MAKSUN, warga Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat memperlihatkan surat bentuk pinjaman/uang negara Rp 4.500 milik orangtuanya tahun 1950 untuk membeli pesawat yang kini belum dilunasi. Foto direkam di kediaman Maksun, Sabtu (17/3).
TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH BARAT-  Maksun (61) mendadak tenar setelah ia mengungkap sebuah surat wasiat ayahnya berupa catatan atau bukti surat uang pinjaman nasional dari rakyat Aceh untuk membeli dua pesawat bagi perjuangan Negara Republik Indonesia di awal kemerdekaan.
Serambi yang berkunjung ke rumahnya di Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat, Sabtu (17/3) lalu ikut menyaksikan bukti surat tersebut.
Di dalamnya antara lain tertulis “uang pinjaman nasional dengan nominal Rp 4.500”. Surat tersebut dibuat pada Agustus 1950.
“Ini surat milik ayah saya Mak Din. Dulu ayah saya ikut memberi pinjaman uang kepada negara untuk membeli pesawat,” ujar Maksun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas di desa tersebut.
Surat tersebut selama ini disimpan Maksum sejak ayahnya meninggal tahun 2011.
Surat utang pinjaman nasional ini kembali dibuka oleh Maksun setelah dirinya membaca Harian Serambi Indonesia edisi Kamis (15/3), yang memuat cerita Nyak Sandang, warga Aceh Jaya yang juga memperlihatkan sebuah surat hampir serupa yakni obligasi pengumpulan uang untuk membeli pesawat pertama Indonesia yang dikeluarkan tahun 1950.
Pesawat tersebut adalah Dakota RI-001 Seulawah.
Maksun tak menyangka bahwa surat wasiat ayahnya tersebut mempunyai makna dan arti besar bagi Bangsa Indonesia. Namun surat itu sedikit berbeda dengan surat uang dimiliki Nyak Sandang.
Surat yang dikantongi Maksun bertuliskan “uang pinjaman nasional” yang menurut penuturan sang ayah sebelum meninggal, setelah Indonesia merdeka maka utang itu akan dikembalikan utuh oleh negara kepada pihak yang memberi pinjaman.
Namun Maksun mengaku hingga kini pemerintah belum melunasinya.
“Dari pengakuan ayah kepada saya untuk mengumpulkan uang pinjaman Rp 4.500 itu, ayah saya menjual kerbau 15 ekor dan beberapa petak tanah waktu itu,” ujar Maksun yang merupakan anak satu-satunya dari Mak Din.
Pria yang tidak tamat sekolah dasar ini berharap negara dapat mengembalikan pinjaman tersebut kepada ahli waris keluarga sebagaimana wasiat ayahnya Mak Din.
Selain itu Maksun juga punya surat kuasa dari sang ayah agar kelak ia dapat menagih pinjaman tersebut kepada negara.
“Harapan saya utang atau pinjaman ini bisa dikembalikan,” ucap Maksun.
Selain memberikan uang pinjaman, ternyata orang tua Maksun saat itu juga ikut memberi sumbangan sebesar Rp 100 sama seperti yang diberikan Nyak Sandang, warga asal Aceh Jaya.
Namun uang nominal Rp 100 itu bukan dalam bentuk uang pinjaman nasional, tetapi pemberian atau sumbangan kepada pemerintah untuk membeli pesawat pertama Indonesia waktu itu.
Di usia kemerdekaan Indonesia yang sudah 72 tahun, Maksun hanya berharap ada pihak yang bisa membantu dan memastikan uang pinjaman nasional itu dapat dikembalikan negara kepada ahli waris sebagaimana wasiat ayahnya Mak Din. (Rizwan)

Comments

Popular Posts